Kasus Enron dan Pemecahannya
KASUS ENRON
Enron adalah perusahaan di Amerika Serikat yang bergerak di bidang energy. Enron ini memiliki cakupan bisnis di antaranya adalah listrik, gas alam, pulp , kertas, komunikasi dll. Enron ini awalnya merupakan rintisan dari Northern Natural Gas Company yang didirikan tahun 1931 di Omaha, Nebraska[2].
Jatuhnya Bisnis Perusahaan Enron
Enron mengumumkan kebangkrutannya pada akhir tahun 2002. Tentu saja kebangkrutan ini menimbulkan kehebohan yang luar biasa.
Bangkrutnya Enron dianggap bukan lagi semata-mata sebagai sebuah kegagalan bisnis, melainkan sebuah skandal yang multidimensional, yang melibatkan politisi dan pemimpin terkemuka di Amerika Serikat. Hal ini bisa dilihat dari beberapa fakta yang cukup mencengangkan seperti:
- Dalam waktu sangat singkat perusahaan yang pada tahun 2001 sebelum kebangkrutannya masih membukukan pendapatan US$ 100 miliar, ternyata tiba-tiba melaporkan kebangkrutannya kepada otoritas pasar modal. Sebagai entitas bisnis, nilai kerugian Enron diperkirakan mencapai US$ 50 miliar. Sementara itu, pelaku pasar modal kehilangan US$ 32 miliar dan ribuan pegawai Enron harus menangisi amblasnya dana pensiun mereka tak kurang dari US$ 1 miliar.
- Saham Enron terjun bebas hingga berharga US$ 45 sen. Padahal sebelumnya pada Agustus 2000 masih berharga US$ 90 per lembar. Oleh karenanya banyak pihak yang mengatakan kebangkrutan Enron ini sebagai kebangkrutan terbesar dalam sejarah bisnis di Amerika Serikat dan menjadi bahan pembicaraan dan ulasan di berbagai media bisnis dan ekonomi terkemuka seperti Majalah Time, Fortune, dan Business Week.
Sebab-sebab Bangkrutnya Enron
Dalam proses pengusutan sebab-sebab kebangkrutan itu Enron dicurigai telah melakukan praktek window dressing. Manajemen Enron telah menggelembungkan (mark up) pendapatannya US$ 600 juta, dan menyembunyikan utangnya sejumlah US$ 1,2 miliar [1]. Hal ini tentunya hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang memiliki keahlian dengan trik-trik manipulasi yang tinggi dan tentu saja orang-orang ini merupakan orang bayaran dari mulai analis keuangan, para penasihat hukum, dan auditornya.
Skandal ini semakin ruwet dengan ditengarainya keterlibatan banyak pejabat tinggi gedung putih dan politisi di Senat Amerika Serikat yang pernah menerima kucuran dana politik dari perusahaan ini.Bahkan tercatat 35 pejabat penting pemerintahan George W. Bush merupakan pemegang saham Enron. Dalam daftar perusahaan penyumbang dana politik, Enron tercatat menempati peringkat ke-36, dan penyumbang peringkat ke-12 dalam penggalangan dana kampanye Bush. Akibat pertalian semacam itu, banyak orang curiga pemerintahan Bush dan para politisi telah dan akan memberikan perlakuan istimewa, baik dalam bisnis Enron selama ini maupun dalam proses penyelamatan perusahaan itu.
Pelajaran di Balik Skandal Enron
Melalui kasus Enron ini dapat ditarik beberapa pelajaran yakni:
- Kebohongan yang dilakukan pada sebuah sistem terbuka seperti organisasi Enron cepat atau lambat pasti akan terbongkar.
- Kasus-kasus kejahatan ekonomi tingkat tinggi selalu saja mengorbankan kepentingan orang banyak. Telah terjadi pelanggaran terhadap kode etik berbagai profesi seperti akuntan, pengacara dan lain sebagainya, dimana segelintir profesional tersebut serakah dengan memanfaatkan ketidaktahuan dan keawaman banyak orang. Hal ini mengakibatkan bencana yang mencelakakan banyak pihak: ribuan pekerja, pemegang saham, para pemasok, kreditor, dan pihak-pihak lainnya.
- Terbongkarnya praktek persekongkolan tingkat tinggi ini menjadi bukti bahwa praktek bisnis yang bersih dan transparan akan lebih langgeng (sustainable). Prinsip-prinsip tata kelola korporasi yang baik (good corporate governance) harus dijaga dan dipelihara. Pengelolaan haruslah dilakukan secara transparan, fair, akuntabel, serta menjaga keseimbangan lingkungan.
REFERENSI
[1] Said , Sudirman, “Belajar dari Skandal Enron”, KORAN TEMPO, 5 February 2002
[3] http://en.wikipedia.org/wiki/Enron_scandal
Dan Pemecahannya menurut saya pribadi adalah :
dalam system sekuler dimana moral dinomor duakan maka akan besar peluang munculnya godaan yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain. Di Amerika dengan keluarnya UU Sarbanes Oxley (SOA) itu ternyata dapat mengerem semakin terpuruknya kepercayaan publik terhadap profesi akuntan. Nah di Indonesia kita tidak memiliki UU seperti SOA ini dan sebenarnya kita memiliki banyak UU yang sejalan dengan upaya pemberantasan kecurangan, korupsi ini. Bahkan kita banyak sekali memiliki aparat pengawas, auditor dan pemeriksa seperiti BPK, BPKP, Inspektorat, KPK Bawasda dan sebagainya namun kenyataannya praktik korupsi semakin marak dengan gaya yang berbeda. Akuntan selaku bagian dari upaya dalam menegakkan Good governance di Indonesia perlu menyusun strategi bagaimana peran yang akan dilakukannya untuk mencegah praktik korupsi dan pemborosan yang terjadi di negara ini.


Leave a Reply
If You like this post, gimme some fabulous words. If you aren't like this post, LEAVE IT! Thanks :)